SEJARAH PRODI S1 PGMI di
INDONESIA
Suudiyah Khasanah
Sejarah
munculnya jurusan S1 Prodi PGMI di Indonesia mendapatkan pengakuan secara
nasional, yang diikuti oleh munculnya Prodi PGMI di masing – masing jurusan di
PTAIN, UIN, STAI, IAIN untuk meningkatkan kualifikasi guru di Madrasah
Ibtidaiyah yang disebut sebagai guru kelas maka akan di lahirkan prodi yang
mampu membingkai menjadi Guru MI yang berkompeten di bidangnya.
1.
Sejarah prodi S1 PGMI di Indonesia
Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan
Undang–Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mensyaratkan
peningkatan kualifikasi guru SD/MI dari lulusan DII menjadi minimal lulusan S1
atau DIV. Pemberlakuan kedua regulasi tersebut berimplikasi pada penyebarluasan
Program S1 PGSD/S1 PGMI. Sehubungan dengan itu, Direktorat Ketenagaan DIKTI
telah menyusun standar kompetensi Guru Kelas SD Lulusan S1 PGSD. Standar
kompetensi tersebut seyogianya dijadikan acuan dalam pengembangan kurikulum
yang dilakukan pada Program Studi S1 PGSD maupun S1 PGMI di setiap
perguruan tinggi yang melaksanakan program tersebut.
Sebagai pusat keunggulan (centre
of excellence), perguruan tinggi diharapkan mampu menggali dan
menumbuh kembangkan, sekaligus menyebarluaskan ilmu pengetahuan kepada
mahasiswa. Hal ini merupakan tanggung jawab ilmiah dan akademik yang
diorientasikan pada kepentingan mahasiswa dan masyarakat pengguna jasa
pendidikan (stakeholders).
Dalam konteks era global, pendidikan mau tidak
mau akan memasuki globalisasi pendidikan, dengan globalisasi ini, menuntut
perguruan tinggi untuk lebih terbuka dan transparan serta melakukan daya
banding dan daya saing (benchmark) di tengah lingkungannya, baik
dalam skala lokal maupun global.
Antisipasi ke arah ini, telah dituangkan dalam
PP. No. 19 tahun 2005, secara tegas tentang Standar Nasional Pendidikan.
Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditetapkan, pada dasarnya memacu
praktisi pendidikan, pengelola pendidikan, para dosen, guru dan masyarakat
untuk lebih serius membenahi pendidikan. Persoalannya, di tengah tuntutan pada
era globalisasi pendidikan, justru kita tengah menghadapi kesulitan dalam
mendesain kurikulum pendidikan, pemenuhan sumber belajar, SDM dan kompetensi
Dosen, mutuoutput/outcome pendidikan, pembiayaan
pendidikan, lemahnya sistem rekrutmen, bahkan SDM pimpinan. Kenyataan ini
semua, turut mempersulit lembaga PTAI se-Indonesia untuk melakukan inovasi
kurikulum, pembaharuan dan pengembangan menjadi perguruan tinggi yang
berkeunggulan berbasis stakeholder.
Belum
lagi perguruan tinggi dihadapkan pada perkembangan masyarakat yang semakin
cerdas, baik karena hasil dari produk pendidikan maupun karena era keterbukaan
dengan akses teknologi yang semakin mudah. Karena itulah dalam menyiasati
keberadaan guru khususnya guru MI perlu dilakukan pengembangan melalui program
PGMI.
Karena
itu, dengan hadirnya Program S1 PGMI menjanjikan harapan yang besar bagi
peningkatan peran pendidikan khususnya bagi guru madrasah Ibtidaiyah. Melalui
program ini, maka desain dan format pendidikan dibangun melalui rekonstruksi
kurikulum yang meliputi bangunan filosofi kurikulum, desain kurikulum, uji
kelayakan, dan pembentukan silabus S1 PGMI yang mengarah pada kompetensi
tamatan, kompetensi rumpun (hasil belajar, kompetensi PTAI) dan kompetensi mata
pelajaran.
Hadirnya
program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) secara institusional ini,
paling tidak telah memberikan ruang gerak, arah, kebijakan serta strategi dalam
kerangka menyiapkan kompetensi keguruan kepada calon guru agar menjadi ahli dan
profesional secara akademik, serta memiliki sejumlah pengetahuan keguruan yang
menjadi modal dasar untuk menjadi tenaga pendidik yang layak, kompeten, serta
terikat dengan sejumlah kode etik keguruan pada tingkatan madrasah Ibtidaiyah.
Program S-1 PGMI ini menjanjikan sejumlah harapan kepada calon guru MI dengan
bekal legalitas sarjana sebagai tenaga pengajar pada MI dengan sertifikasi
untuk mengajar di MI.
Program
PGMI yang diselenggarakan akan memberikan sejumlah kematangan bagi seorang
sarjana agar memiliki karakteristik dan profil sebagai tenaga pendidik sesuai
dengan kapabilitas keilmuan yang dimiliki pada jenjang pendidikan yang dilalui.
Penyelenggaraan
program PGMI, menjanjikan harapan yang besar bagi output pendidikan ke depan. Entry
point kurikulum
PGMI ini bertumpu pada dua hal, yaitu legal dan performance competences. Legal kompetence peserta didik (calon guru MI)
diarahkan kepada kepantasan dan kelayakan seorang sarjana yang siap untuk
mengajar, mendidik dan melatih serta membimbing siswa, dengan kata lain siap
menjadi guru MI yang ditandai dengan adanya sertifikasi ijazah yang dimiliki.
Dengan sertifikasi ini, diharapkan menjadi bukti kualifikasi keilmuan dan
kompetensi, sehingga benar-benar dapat memperlihatkan sosok guru yang
diperlukan sesuai bidangnya.
Sejarah PGMI tidak bisa lepas dari
pendidikan di Indonesia. Pendidikan disemua negara selalu menjadi dalam segala
aspek yang mempengaruhi kemajuan dari sebuah bangsa. Untuk mewujudkan
universalitas pengembangan pola pembelajaran agama yang humanis, maka diperlukan
usaha yang menjadikan pendidikan beorientasi pada tujuan utamanya yaitu
mencapai tiga aspek pengetahuan yaitu: kognitif, afektif, psikomotor, karena
alasan tersebut prodi pendidikan guru madrasah ibtidaiyah diperlukan.[1]
Sebagaimana
dalam ayat Al – Qur’an
wur (#qãZÎgs? wur (#qçRtøtrB ãNçFRr&ur tböqn=ôãF{$# bÎ) OçGYä. tûüÏZÏB÷sB ÇÊÌÒÈ
Artinya:
janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati,
Padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi (derajatnya), jika kamu
orang-orang yang beriman (Q.S Ali Imron: 139)
Ketertinggalan kita
sebagai bangsa Indonesia dalam menyiapkan mutu lulusan pendidikan pada berbagai
tingkatan, selain disebabkan oleh belum adanya pembenahan total sistem
pendidikan dan persekolahan kita selama ini, juga tidak dapat dilepaskan begitu
saja dari adanya pengaruh warisan mental system pendidikan yang telah
dilaksanakan pada masa kolonial penjajahan di negeri ini.
Meskipun demikian, hal ini bukan berarti bahwa kita tidak dapat bangkit
untuk membenahi sistem pendidikan persekolahan kita hari ini. Bagi kita, ada
sejumlah agenda pendidikan yang perlu dibenahi dalam usaha untuk memberikan
pendidikan bagi mahasiswa khususnya melalui program PGMI ini, antara lain,
yaitu: Lamanya Waktu Pendidikan, meliputi kuota semester yang memiliki durasi
yang cukup banyak pada setiap semester, waktu tempuh pendidikan pada setiap
jenjang yang relatif lama, kurikulum yang banyak, pelayanan pendidikan yang
bertele-tele dan memakan waktu yang panjang, manajemen yang tidak customer
focused, birokrasi yang tumpang tindih, dan sistem pembiayaan yang kurang
memadai bagi peningkatan kualitas pelayanan pendidikan kepada peserta didik
(mahasiswa).
Mendesain
pendidikan program PGMI agar mampu memberikan karakteristik ideal yang
menjanjikan, dengan upaya membekali mahasiswa program PGMI dengan sejumlah
kompetensi melalui tawaran kurikulum dan kemampuan berkompetisi.[2]
Realitas di atas dapat dimaknai sebagai
peluang yang harus ditangkap oleh STAIN Salatiga, terlebih bagi Program Studi
PGMI. Progdi PGMI bersiap menjadi salah satu lembaga pendidikan tinggi yang
mencetak calon-calon tenaga pendidik yang siap pakai dan memiliki kapasitas dan
religiusitas yang memadai.[3]
Memberikan kesempatan
kepada Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) di daerah secara nasional untuk
bersama-sama dan berkompetisi melakukan percepatan pendidikan dan perbaikan
mutu pendidikan guru pada tingkatan SD/MI di sekolah/madrasah secara nasional,
antara lain melalui: Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Agama (LPTKA),
PGMI, akreditasi, dan sertifikasi,
Menyiapkan calon guru
SD/MI yang profesional, yang ditandai dengan kemampuan teoritis-ilmiah, dan
kemampuan aplikatif dengan program magang, microteaching, PKLT, Kukerta,
dan program lain.[4]
Dalam konteks Program PGMI, maka kurikulum yang dikembangkan adalah
kurikulum yang mengintegrasikan antara Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK)
dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dari integrasi
dua jenis
kurikulum ini, maka akan terbuka peluang bagi perguruan tinggi
untuk memberikan
penekanan yang kuat pada pengembangan kompetensi peserta didik
melalui
kompetensi tamatan/ lulusan, kompetensi lintas kurikulum,
kompetensi, rumpun
(hasil belajar
dan kompetensi PTAI), dan kompetensi mata pelajaran yang dikembangkan pada
Program PGMI.[5]
2.
Sejarah prodi S1 PGMI di IAIN Sunan Ampel Surabaya
Program Studi Pendidikan Guru Madarasah Ibtidaiyah
(Prodi PGMI) sebenarnya bukan merupakan Prodi baru di Fakultas Tarbiyah IAIN
Sunan Ampel Surabaya karena D II PGMI pada tahun 2000 sudah pernah berdiri
hanya saja eksistensinya tidak berlangsung lama karena kurang tidak ada
peminatnya, dan baru kembali menerima mahasiswa pada tahun akademik 2005/2006,
akan tetapi, seiring dengan munculnya regulasi baru tentang pashing out program
D II (Diploma dua) dan harus segera menjadi S1 (Strata Satu) maka setelah
melakukan proses pengurusan ijin penyelenggaran Prodi PGMI ke Jakarta pada
tahun 2007 tepatnya pada tanggal 10 Juli 2007 Dirjen Pendidikan Islam Depag RI
mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor
Dj.I/257/2007 tentang Izin Penyelenggaraan Program Pendidikan Guru Madrasah
Ibtidaiyah (PGMI) jenjang strata satu (S1) pada Perguruan Tinggi Agama Islam
(PTAI) selama 2 (dua) tahun yang pada saat itu hanya berjumlah 62 Prodi S1 PGMI
pada PTAIN maupun PTAIS seluruh Indonesia yang terdiri dari 23 PTAIN dan 39
PTAIS. Pada saat itulah Prodi S1 PGMI Fakultas Tarbiyah menjadi program studi
terbaru pada jenjang Strata Satu (S1) yang berdiri di bawah Fakultas Tarbiyah
IAIN Sunan Ampel Surabaya setelah prodi matematika dan bahasa Inggris. Dua
tahun kemudian setelah ijin perpanjangan penyelenggaraan Program Studi PGMI
tahun 2007 habis dan diajukan kembali untuk perpanjangan ijin dua tahun lagi,
maka turunlah Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor :
DJ.I/485/2009 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi
Pendidikan Guru Madrsah Ibtidaiyah (PGMI) Jenjang Stara Satu (S1) pada
Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berjumlah 24 PTAIN se
Indonesia ditambah satu PTAIN lagi yaitu UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Berdirinya program studi ini tidak terlepas dari hasil kerja sama Departemen
Agama RI yang sekarang menjadi Kementerian Agama RI, IAIN Sunan Ampel Surabaya
dan Pemerintahan Australia yang diimplementasikan dengan nama LAPIS-PGMI
(Learning Assistance Program for Islamic Schools - Pendidikan Guru Madrasah
Ibtidaiyah) yang berkantor di gedung Laboratorium Fakultas Tarbiyah lantai II.
LAPIS-PGMI telah bekerja sama dengan 7 (tujuh) PTAI (Perguruan Tinggi Agama
Islam) di Indonesia dengan bentuk kemintraan dalam konsorsium. Ketujuh anggota
konsorsium tersebut adalah Prodi S1 PGMI dari IAIN Sunan Ampel Surabaya, IAIN
Mataram, Unisma Malang, UIN Alauddin Makasar, UMI Makasar, Stain Ponorogo dan
Unmuh Ponorogo. Setiap Prodi PGMI pada Perguruan Tinggi tertentu juga bekerja
sama dengan MI (Madrasah Ibtidaiyah) mitra yang total jumlah keseluruhannya ada
81 MI Mitra yang tersebar di Propinsi Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan
Sulawesi Selatan.[6]
3.
Sejarah Prodi S1 PGMI di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Kehadiran Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
(PGMI) melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/257/2007
merupakan Prodi yang diharapkan mampu menyelesaikan persoalan pendidikan dasar,
seperti ketersedian guru MI/SD yang masih kurang, minimnya kemampuan guru
MI/SD, sehingga pembelajaran tidak berjalan maksimal. PGMI bertujuan untuk
menghasilkan calon-calon guru kelas di MI/SD yang memiliki kompetensi
paedagogik, kepribadian, professional, dan sosial. Kompetensi seperti ini
diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan
dapat menjawab tantangan sebagai akibat akselerasi perkembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi. Melalui program PGMI ini, maka desain dan format
pendidikan dibangun melalui rekonstruksi kurikulum yang meliputi bangunan
filosofi kurikulum, desain kurikulum, uji kelayakan, dan pembentukan silabus
PGMI yang mengarah pada kompetensi tamatan, kompetensi rumpun (hasil belajar,
kompetensi PTAI) dan kompetensi mata pelajaran.
Hadirnya Program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
secara institusional ini, paling tidak telah memberikan ruang gerak, arah,
kebijakan serta strategi dalam kerangka menyiapkan kompetensi keguruan kepada
calon guru agar menjadi ahli dan profesional secara akademik, serta memiliki
sejumlah pengetahuan keguruan yang menjadi modal dasar untuk menjadi tenaga
pendidik yang layak, kompeten, serta terikat dengan sejumlah kode etik keguruan
pada tingkatan madrasah Ibtidaiyah. Program PGMI ini menjanjikan sejumlah
harapan kepada calon guru MI/SD dengan bekal legalitas sarjana sebagai tenaga
pengajar pada MI/SD dengan sertifikasi untuk mengajar di MI/SD. [7]
4.
Sejarah Prodi S1 PGMI UIN Maliki Malang
UIN Maulana Malik
Ibrahim Malang merupakan salah satu Perguruan Tinggi yang diberi tugas
menyelenggarakan Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah yang merupakan
pengembangan dari program D-II. Dibukanya Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang merupakan respon terhadap munculnya PP No.
19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab VI Pasal 29 ayat (2)
sekaligus sebagai salah satu wujud respon Perguruan Tinggi dalam memberikan
pendidikan kepada mahasiswa input SLTA agar memiliki kualifikasi pendidikan
jenjang S-1 Pendidikan Dasar.
Melalui Jurusan
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah diharapkan mampu melahirkan guru kelas di
Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang sesuai dengan tuntutan perkembangan dan kebutuhan
masyarakat, serta memiliki kekokohan akidah dan kedalaman spiritual, keluhuran
akhlak, keluasan ilmu dan kematangan professional.
Jurusan Pendidikan Guru
Madrasah Ibtidaiyah menetapkan bahwa kualifikasi
lulusannya adalah beriman dan bertaqwa kepada Allah swt., berjiwa pancasila dan
berwawasan kebangsaan, berwawasan global, berwawasan iptek dan imtaq secara
terpadu, mampu menjadi guru kelas di MI secara profesional, mampu melaksanakan
tugas-tugas kependidikan di MI secara profesional, mampu memecahkan
persoalan-persoalan kependidikan dan keagamaan sesuai perkembangan iptek,
memiliki sikap proaktif dalam melakukan upaya pembaharuan di MI, mampu
mengembangkan pembelajaran di MI, mampu merancang, melaksanakan, dan menilai
pembelajaran di MI, meliputi: (a) mengkaji dan menjabarkan kurikulum (b)
merumuskan tujuan pembelajaran khusus matapelajaran,(c) memilih dan
melaksanakan pendekatan, strategi, metode, media, dan sumber belajar dalam
pembelajaran (d) mengelola pembelajaran, (e) memilih dan mengembangkan
penilaian proses dan hasil belajar pembelajaran.[8]
5.
Sejarah Prodi S1 PGMI UIN BATAM
Demikianlah sekilas perjalanan PGMI dari sejak dideklarasikannya di
Kabupaten Tangerang sampai terbentuknya DPP dan berlanjut sampai
diselenggarakannya SILATNAS PGMI. Pada awalnya PGMI memang dideklafrasikan oleh
guru-guru Kabupaten Tangerang, tetapi pada hakikatnya PGMI didirikan oleh semua
guru madrasah di Indonesia. Karena pada kenyataannya kitalah yang mendirikan
PGMI di daerah atau di wilayah kita masing-masing. Oleh karena itu kita semua
memiliki tanggungjawab moral dan tanggungjawab sejarah untuk membesarkan PGMI
ini ke depan guna mewujudkan guru madrasah yang profesional, sejahtera,
bermartabat, dan Islami. Semoga Allah meridilai. Amien.[9]
6.
Sejarah Prodi S1 PGMI di STAIN SALATIGA
Sejarah PGMI tak bisa dilepaskan dari sejarah
institusional STAIN Salatiga yang awalnya adalah Fakultas Tarbiyah. Pilihan
sebagai “tarbiyah” sejak awal berdiri menunjukkan keunikan lembaga ini
dibandingkan dengan beberapa STAIN lain di Jawa Tengah. Berkait dengan
Pendidikan Guru MI maka ada tiga periode sejarah yang dilewatinya. Pertama,
periode awal berdiri tahun 1969 sampai tahun 1990, Fakultas Tarbiyah Salatiga
adalah bagian dari IAIN Walisongo Semarang yang spesifik terfokus menyiapkan
guru agama Islam di madrasah dan sekolah. Jenjang pendidikan yang ditempuh
adalah Sarjana Muda dan Strata satu (S.1) Pendidikan Agama Islam, dan
Pendidikan Bahasa Arab saja. PGMI, belum menjadi pilihan sasaran program di
masa itu.
Periode kedua merupakan akar kelahiran PGMI
yang berawal ketika pada tahun 1990 mulai dibuka program Diploma II program
penyiapan guru kelas untuk Madrasah Ibtidaiyah dan Program guru agama Islam
untuk SD/MI. Kelahiran jenjang pendidikan diploma dua (D II) tersebut
dimaksudkan sebagai jawaban atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Keberadaan PGKMI/SD di Fakultas Tarbiyah IAIN
Walisongo Salatiga terus berlanjut hingga saat ada perubahan status Fakultas
Tarbiyah menjadi STAIN Salatiga pada tahun 1997. Di saat itu, PGKMI/SD
merupakan bagian progdi DII dari jurusan Tarbiyah STAIN Salatiga.
Periode ketiga dimulai ketika tahun 2005 yang
secara yuridis adalah masa peralihan dari benih yang telah disemai sejak bulan
Juli tahun 2003, yaitu dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kehadiran Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan memberi
sinyal kuat bagi semua Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk merubah
sistem. Sinyal tersebut semakin kuat di penghujung tahun 2005 dengan kelahiran
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tentang Guru dan Dosen. Titik penting
undang-undang ini adalah adanya keharusan semua guru adalah lulusan
Strata 1. Imbasnya adalah adanya keputusan pemerintah untuk menghentikan
pengadaan program Diploma II bidang kependidikan. STAIN Salatiga yang sejak
awal berdiri commited terhadap persoalan keguruan tentu secara fitrah
tergerak menjawab sinyal yuridis tersebut. Naskah akademik ini adalah
representasi artikulasinya. Hal ini menjadikan pijakan untuk memulai kerja
keras para pengelola dan senat STAIN Salatiga yang menghasilkan usulan
pengajuan pendirian Program Studi PGMI Strata 1 pada tahun 2006. Dan akhirnya,
turunlah surat izin penyelenggaraan Program Studi PGMI yang memulai
aktifitasnya pada tahun 2007.[10]
[3] Lihat http://pmb.uin-malang.ac.id/index.php/program-studi/122-jurusan-pendidikan-guru-madrasah-ibtidaiyah-pgmi.14.18
[5] Ibid
[6] Lihat http://ft.sunan-ampel.ac.id/publikasi/artikel/216-studi-orientasi-kurikulum-s-1-pgmi-fakultas-tarbiyah-iain-sunan-ampel-surabaya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar